Penimbunan Kebutuhan Pokok, Inflasi dan Pelemahan Rupiah (4)

AKAN tetapi juga dipicu oleh permainan pelaku pasar, yang secara tidak fair mencoba mengambil keuntungan tidak wajar dengan menimbun bahan kebutuhan pokok.

Maka Polri harus secara efektif mengambil peran mengamankan jalur distribusi melalui mekanisme penegakan hukum.

Pelaku ekonomi dan pihak-pihak lain yang sengaja menimbulkan keresahan pasar dengan menimbun bahan kebutuhan pokok, ditindak dan diproses secara hukum dengan memaksimalkan ancaman hukuman, dan menggunakan semua instrumen hukum untuk memaksimalkan efek jera kepada para pelaku.

Diharapkan semua pihak menahan diri membuat statemen yang memperkeruh situasi dan mengganggu stabilitas ekonomi makro yang dapat berdampak pada sektor riil.

Bank Indonesia (BI) tentu saja telah mengambil peran turut menjaga stabilitas moneter dengan mencoba masuk pasar uang mengintervensi perdagangan valas.

BI juga menjaga stabilitas perbankan dengan memperlonggar peraturan, dan memformulasikan alternatif transaksi perdagangan antar negara dengan menghindari penggunaan dolar AS.

Langkah cepat pemerintah di sektor fiskal harus dilakukan dengan mempercepat serapan anggaran untuk meningkatkan kontribusi belanja pemerintah dalam menggerakkan sektor riil.

Hal ini dapat dilakukan dengan mempercepat belanja infrastruktur yang cukup banyak menyerap tenaga kerja, dan mengoptimalkan produktivitas masyarakat dalam memanfaatkan belanja pemerintah.

Sehingga meningkatkan perputaran uang yang lebih tinggi dan pada akhirnya mampu melecut pertumbuhan ekonomi. (bersambung)

Penulis Brigjen Pol Dr. Bambang Usadi, MM, Anjak Utama Lemdiklat Polri

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below