YOGYAKARTA, 1kata.com: Gelombang penolakan warga terhadap pembangunan BandaraTemon di Kulonprogo masih terus mengalir. Senin (11/5/2015) ini, ratusan petani Kulonprogo ramai-ramai mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kedatangan mereka memberikan dukungan terhadap gugatan warga bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta terkait Izin Penetapan Lokasi (IPL) Pembangunan Bandara Kulonprogo.
Di halaman PTUN Yogyakarta mereka bergantian berorasi menolak rencana pembangunan bandara. Menurut salah seorang orator, rencana pembangunan bandara mengancam kesejahteraan warga. “Warga sebagai petani sudah sejahtera. Tolak bandara! Tolak bandara! Tolak bandara!” pekik orator tersebut.
Koordinator massa aksi warga Kulonprogo, Martono, mengatakan akan mengawal gugatan IPL Pembangunan Bandara. Sebabnya, saat ini para petani terancam tak bisa memperoleh hasil pertanian yang baik. “Tidak peduli alasannya. Warga Kulonprogo tetap menolak rencana pembangunan bandara dengan alasan apa pun,” katanya seperti dikutip laman Metrotvnews.com, Senin (11/05/2015).
Martono menambahkan, ada sekitar 100 hektar tanah pertanian warga yang terancam akibat rencana pembangunan bandara tersebut. Warga juga melakukan pengumpulan uang secara swadaya. Hasil dari pengumpulan uang tersebut digunakan untuk biaya registrasi pendaftaran gugatan sebesar Rp300 ribu ke PTUN.
Protes warga atas pembangunan Bandara Kulonprogo sudah dimulai sejak 2014, saat pemerintah mencetuskan pembangunannya. Rencananya, bandara akan berdiri pada 2017 nanti. Bandara ini digadang-gadang akan menggantikan Bandara Adi Sucipto yang saat ini sudah amat sesak dan tak bisa didarati oleh pesawat berbadan besar.
Dalam perjalanannya, warga banyak menolak. Tahun ini persoalan masih berkutat pada IPL yang tak kunjung disetujui karena terus digugat warga.*
Sumber: CR-03 || editor: m. hasyim