
DEPOK, 1kata.com – Jajaran Polres Metro Depok menangkap dua orang yang diduga debt collector atau penagih hutang yang merampas kunci dan merusak mobil. Keduanya saat ini sedang dalam peemeriksaan polisi.
“Dua pelaku sudah berhasil diamankan, inisial BEK dan DPK,” kata Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, saat dihubungi, Minggu (14/12/2025).
Made juga membenarkan adanya aksi perampasan kunci, perusakan mobil dan juga penganiayaan terhadap sopir kendaraan.
Ia menuturkan, peristiwa itu bermula saat korban sedang melintas di kawasan Depok menggunakan mobil milik rekannya.
“Korban sedang dalam perjalanan dari arah Jalan Raya Bogor menuju Jalan Margonda Raya mengendarai mobil Mazda warna merah milik teman korban,” kata Made.
Sesaat setelahnya, korban dihentikan oleh pelaku di sekitar putaran balik dekat pusat perbelanjaan.
“Saat di putaran balik depan sebelum Mall Pesona Square, korban diberhentikan oleh orang tidak dikenal dan meneriaki korban dan meminta korban turun dari mobil,” ujar Made.
Sebelumnya, beredar rekaman video yang beredar luas di media sosial lewat akun @jabodetabek24info. Dalam rekaman itu, sejumlah pria yang diduga debt collector menyetop pengemudi mobil di Jalan Juanda, Kota Depok, Sabtu (13/12/2025) sore.
Dalam rekaman video, terlihat situasi tegang saat pengemudi mobil berusaha mempertahankan kendaraannya.
“Turun kamu!” kata salah seorang pria.
Salah seorang pria kemudian tampak menendang bagian bodi mobil tersebut.
“Wah, saya enggak terima ini, saya enggak terima,” ujar seorang pria di kursi penumpang.
Dalam unggahan juga dinarasikan, pengemudi mengalami luka di bagian wajah.
Selain itu, STNK kendaraan dirampas dan kunci mobil dirusak. Saat peristiwa berlangsung, pengemudi mobil tidak sendirian di dalam kendaraan.
“Saat kejadian, pengemudi membawa anak kecil dan istri yang tengah hamil 8 bulan,” bunyi penjelasan di unggahan itu.
Penulis: CR-16
Editorr: m.hasyim
Foto: istimewa


