Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, 1kata.com – YouTuber Adimas Firdaus atau Resbob akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah Resbob diduga menghina suku Sunda ddalam unggahan videonya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membearkan adanya laporan yang dibuat tertanggal 12 Desember 2025 itu.

“Iya betul, dilaporkan,” kata Budi, saat dihubungi, Minggu (14/12/2025).

Ia menambahkan, dari laporan itu selanjutnya akan diarahkan Direktorat Siber untuk penanganan kasusnya lebih lanjut.

Resbob dipolisikan terkait Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan/Tau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 156A KUHP.

Sebagaimana diketahui, Resbob juga dilaporkan dilayangkan kuasa hukum Viking ke Polda Jabar usai ucapannya yang diduga menghina suku Sunda viral. Ucapan tersebut dilontarkan saat dirinya melakukan siaran langsung di dalam mobil.

“Viking an**, Viking an*. Bonek Viking sama aja, tapi yang an** hanya Viking,” kata kata Resbob alam unggahannya.

Usai melakukan ujaran kebencian terhadap Viking, Resbob lalu melakukan penghinaan terhadap Suku Sunda. Ucapan itulah yang membuat Resbob dilaporkan ke polisi.

“Pokonya semua Sunda an**, semua orang Sunda an**,” imbuhnya.

Penulis: CR-15
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below