
JAKARTA, 1kata.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengagalkan upaya penyelundupan emas sebanyak 190 kilogram atau setara dengan Rp 502 miliar melalui Bandara Halim Perdanakusuma, kemarin, Senin (27/4/2026).
Petugas Bea Cukai mengamankan barang bukti berupa 60,3 kg perhiasan dan 130,262 kg koin emas, serta menyelamatkan negara dari potensi kerugian sebesar Rp 41 miliar.
Selain itu, empat orang yang terkait dalam perkara ini yakni HH, AH, HG, serta seorang warga negara asing asal India berinisial PP, diamankan.
Menurut Direktur DJBC, Djaka Budhi Utama, penggagalan penyelundupan emas ini bagian dari upaya menjaga penerimaan negara. Operasi ini bisa berjalan dengan sinergi lintas instansi dan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Adapun, informasi yang diterima DJBC mengungkapkan bahwa ada pesawat carter yang biasa digunakan untuk mengirim emas secara ilegal atau tanpa dilengkapi dokumen ekspor.
Baca juga:
- Mantap, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Rinciannya
- Puluhan Kendaraan Diselundupkan ke Timor Leste, Motor Dihargai Rp15 Juta
“Atas informasi tersebut petugas melakukan langkah-langkah pemeriksaan sehingga kita bisa menggagalkan upaya penyelundupan emas sebanyak 190 kg kalau dirupiahkan sekitar Rp 500 miliar,” ujar Djaka.
Dari hasil penindakan, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Priyono Triatmojo mengatakan penindakan tersebut berawal dari informasi adanya rencana pengiriman enam koli paket berisi gold jewelleries dan gold coins yang diduga tidak diberitahukan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
“Barang tersebut rencananya akan diangkut menggunakan pesawat carter dengan nomor registrasi N117LR yang dijadwalkan tinggal landas pada pukul 14.30 WIB,” ujar Priyono Triatmojo.
Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan enam koli perhiasan emas berbentuk gelang sebanyak 611 buah dengan berat total 60,3 kg senilai US$ 8.94 juta dan koin emas sebanyak 2.971 buah dengan berat total 130,262 kg senilai US$ 19.40 juta Total nilai seluruh barang ialah US$ 28.34 juta atau setara dengan Rp502 miliar.
Penulis: CR-10
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


