Pengamat Undana: SE Kapolri Bisa Cegah Konflik

KUPANG, 1kata.com – Langkah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan Surat Edaran (SE) menyangkut ujaran kebencian atau hate speech merupakan langkah yang bagus.

“SE Kapolri itu sangat berguna untuk mencegah munculnya ujaran kebencian atau penghinaan terhadap orang lain yang berpeluang bisa terjadinya konflik,” kata pengamat hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Karolus Kopong Medan SH.MHum, di Kupang, Rabu (4/11/2015).

Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan munculnya media sosial itu sebagai wadah untuk menyampaikan pendapat secara bebas atau membangun relasi sosial yang santun dengan orang lain.

Namun, kebebasan tersebut justru disalahgunakan, seperti menyebar gambar-gambar porno, mencemooh orang lain dan menyebar kebencian yang bisa memicu terjadinya konflik.

Menurut dia, kebebasan berujar lewat media sosial jika tidak terkontrol, akan memicu masalah baru dalam masyarakat, seperti SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) dan konflik-konflik lainnya.

Ia mengatakan manfaat dari media sosial itu untuk menyampaikan sesuatu yang positif kepada pihak lain, atau menggugah empati orang lain untuk berbuat baik kepada sesamanya.

“Namun, dalam kenyataannya, media sosial, seperti facebook justru dimanfaatkan untuk memfitnah, menyebar kabar bohong serta perbuatan tidak menyenangkan yang membuat perasaan jadi tidak nyaman,” katanya.

Sumber: CR-16 || editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below