Kurir Narkoba Antar Provinsi Bertekuk Lutut di Polres Ngawi

NGAWI, 1kata.com – Wayono, warga Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang selama ini dikenal sebagai kurir narkoba antar provinsi, bertekuk lutut di bawah penggerebekan Satuan Resnarkoba Polres Ngawi, Jawa Timur.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Ngawi AKP Juwair, Sabtu, tersangka Wayono, hendak menyelundupkan sabu-sabu ke wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

“Tersangka ditangkap polisi saat hendak mengirimkan narkoba jenis sabu-sabu dengan cara meletakkannya di suatu tempat yang telah disepakati oleh bandar dan pembeli, yakni di kawasan perbatasan Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah di Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Ngawi,” ujar AKP Juwair kepada wartawan, Sabtu (20/6/2015).

Menurut dia, sebenarnya terdapat dua kurir narkoba yang sedang diawasi oleh polisi. Namun, saat penggrebekan, satu di antaranya berhasil kabur dan polisi hanya mengamankan satu tersangka.

Dari tangan Wayono, polisi menyita barang bukti dua paket hemat sabu-sabu seberat 0,31 gram. Paket-paket tersebut siap diedarkan ke pemesannya yang hingga kini masih didalami polisi.

Juwair menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang sering melihat lokasi perbatasan Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah digunakan untuk transaksi barang terlarang. Saat tersangka meletakkan sabu-sabu di suatu tempat, ia langsung digrebek oleh petugas.

“Saat ini penggunaan kurir untuk pengiriman narkoba semakin lihai guna mengelabui polisi. Hal itu yang membuat bandar narkoba sulit ditangkap,” kata dia.

Sumber: CR-01 ll editoe: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below