
CIANJUR, 1kata.com – Anggota Pimpinan FPG MPR RI Deding Ishak, menegaskan, pondok pesantren (ponpes) dan santri adalah aktor utama pembangunan dalam berbagai bidang, seperti dalam mempertahankan empat pilar kebangsaan.
“Karena pesantren mempunyai basis agamis, ideologis dan kultural yang tidak diragukan lagi,” kata Deding Ishak, dalam keterangannya Sabtu (21/10/2017).
Ia menambahkan, hal itu terbukti dalam perjalanan sejarah bangsa, dimana pesantren dan santri dalam konteks kebangsaan adalah kubu pertahanan yang mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
“Oleh karenanya pesantren dan santri bisa disebut sebagai mitra pembangunan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Anggota DPR dari Dapil Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor itu.
Sebelumnya, Deding Ishak menyampaikan hal itu dalam acara sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dilaksanakan di Auditorium Kantor PCNU Kabupaten Cianjur.
Menurutnya, pondok pesantren memiliki tiga fungsi yakni sebagai pusat pendidikan, pusat pengembangan dakwah dan pusat pengembangan ekonomi makro.
“Jadi, pesantren mempunyai jasa dan kontribusi yang sangat luar biasa dalam mempercepat pembangunan bangsa untuk kemaslahatan dan kesejahteraan bangsa Indonesia,” ujar Kang Deding Ishak (KDI), sapaan akrabnya.
Oleh karenanya, lanjut Deding, Fraksi Golkar dan komisi VIII DPR RI sedang berupaya menginisiasi membuat undang-undang pesantren dan madrasah agar mendapatkan perhatian dari pemerintah baik dalam bidang sarana dan prasarana serta SDM.
“Menurut saya, pesantren dan santri adalah aktor utama pembangunan bangsa sehingga harus ditingkatkan kelembagaannya yang ditangani langsung oleh dirjen di bawah menteri,” ujarnya.
Sumber: CR-04 | editor: m.hasyim



