
JAKARTA, 1kata.com – Komisi I DPR RI menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Keputusan itu diambil setelah Gatot mengikuti uji kelayakan dan kepatutan selama lima jam di Komisi I DPR, Rabu (1/7/2015).
Dalam keputusan tersebut, Komisi I DPR RI juga menyetujui pemberhentian Jenderal Moeldoko dari jabatannya sebagai Panglima TNI.
“Menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Moeldoko sebagai Panglima TNI dan menyetujui Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, saat membacakan keputusan di ruang rapat Komisi I DPR, Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
“Apakah setuju?,” tanya Mahfudz.
“Setuju,” kata seluruh anggota Komisi I DPR.
Seluruh anggota Komisi I DPR dan Jenderal Gatot Nurmantyo langsung bertepuk tangan. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan catatan calon Panglima TNI yakni dalam pemaparannya dimana Indonesia akan menjadi titik pusat konflik sebagai pusat sumber daya alam. Dimana Indonesia berada di kawasan ekuator serta khatulistiwa.
Mahfudz lalu membacakan catatan fraksi-fraksi di DPR. Dimana Hanura, PKS, PAN, PKB, Demokrat, Gerindra dan PDIP menyetujui pencalonan Jenderal Gatot Nurmantyo tanpa syarat. Sedangkan NasDem meminta komitmen calon Panglima TNI memprioritaskan industri pertahanan dalam negeri.
PPP menyatakan setuju dengan komitmen prinsip tegas, ikhlas dan bertanggung jawab.
“Golkar setuju dengan catatan meminta panglima TNI melakukan langkah terobosan memenuhi peningkatakan kesejahteraan prajurit. Terobosan solutif sengketa pertanahan dan perumahan. Memperkuat partisipasi masyarakat sesuai tugas, pokok, fungsi TNI,” katanya.
Sumber: CR-09 || editor: m. hasyim


