Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Lenteng Agung Olah Sampah 30-40 Ton per Hari

Petugas pengolahan sampah.

JAKARTA, 1kata.com – Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mampu mengolah sampah 30-40 ton per hari.

Tempat pengolahan sampah ini menggunakan konsep mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan mendaur ulang (recycle) atau TPS3R. Dengan kapasitas pengolahan hingga 30-40 ton per hari dan melayani lima kelurahan.

“Ini mungkin baru kapasitas seperlima, jadi, kita perlu membangun lima lagi,” kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Dudi Gardesi dalam peresmian TPS3R Lenteng Agung Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Menurut Dudi, persoalan sampah bukan lagi sekadar isu operasional di Jakarta, melainkan tantangan besar yang menuntut langkah strategis, terukur dan kolaboratif.

Kemudian, timbunan sampah yang terus meningkat setiap tahun telah menekan kapasitas pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang yang semakin terbatas. Maka itu, perlu suatu inovasi untuk menangani permasalahan tersebut.

“Pembangunan TPS3R Sinergi Bersih adalah bentuk kolaborasi inovatif antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Nestle Indonesia dan World Wide Fund for Nature (WWF),” ucapnya.

Pembangunan ini merupakan kolaborasi sosial berskala besar bidang lingkungan hidup, sekaligus penerapan pembiayaan kreatif (creative financing) yakni sebagai model pembiayaan yang mempertemukan pemerintah serta swasta untuk mengurangi beban APBD, namun tetap mendorong layanan publik yang modern dan berkelanjutan.

Diharapkan, TPS3R dapat mengurangi timbunan sampah, membuka lapangan kerja baru dan mendorong partisipasi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya.

“Saya berharap momentum ini hari ini menjadi pemantik agar lebih banyak pemangku kepentingan melakukan aksi kolaborasi demi mendukung percepatan program Indonesia Bebas Sampah 2029,” ucapnya.

Penulis: CR-16
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below