Tekan Sebaran Mikroplastik, Menteri LH Minta Pemda Tutup TPA

Petugas pengolahan sampah.

JAKARTA, 1kata.com – Pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jabodetabek diminta segera menutup sampah agar tidak mencemari lingkungan sekitar, termasuk menyebarkan mikroplastik.

Permintaan ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, saat peninjauan ke TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/25).

“Saya akan memberikan waktu kepada semua pengelola TPA di Jabodetabek untuk segera memenuhi arahan dari Menteri, segera melakukan penutupan terhadap open dumping-nya,” katanya.

Menurutnya, angkah itu diperlukan termasuk untuk menekan mikroplastik menyebar ke lingkungan dan pada akhirnya bisa berakhir masuk ke tubuh manusia yang dapat menyebabkan beragam masalah kesehatan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah sampah plastik menempati posisi kedua sebesar 19,52 persen dari total timbulan sampah nasional 34,9 juta ton yang dilaporkan pada 2024.

Capping atau menutup sampah perlu dilakukan sembari menunggu proses penyelesaian TPA open dumping yang banyak ditemukan di berbagai wilayah. Capping bertujuan menghindari air hujan masuk ke sampah tercampur, sehingga menghasilkan lindi yang mencemari lingkungan, mencegah sampah berhamburan akibat tertiup angin, serta mengontrol pelepasan gas metana dari tumpukan sampah.

“Ini mikroplastiknya kalau tidak diginiin, akan jatuh ke air, larut sampai ke tempat kita. Kalau tidak seperti itu dia akan ke udara atau ke tanah dan semua bisa terjadi ke kita. Jadi kita harus cegah sebisanya,” kata Hanif.

Penulis: CR-19
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below