Polisi Tangkap 445 Orang dalam Aksi 1812, 26 Reaktif Covid-19

Foto: CNN Indonesia

JAKARTA, 1kata.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan sebanyak 445 orang ditangkap oleh aparat kepolisian terkait demonstraksi bertajuk aksi 1812, Jumat (18/12/2020) kemarin.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang di antaranya dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta Timur.

“Sisanya diamankan di Mapolres masing-masing,” kata Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).

Selain itu, Polri juga mencatat ada 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil pemeriksaan rapid test.

“Sampai dengan pukul 16.00 WIB (kemarin) total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang,” ucap Argo.

Puluhan massa itu, kata Argo, dirujuk ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

“Dibawa ke RSD Wisma Atlet, Kemayoran,” ujarnya.

Aksi 1812 ini diketahui digelar oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. Tuntutan dalam aksi ini antara lain meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas hingga mendesak agar pentolan FPI, Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat,

Rencananya, Namun, belum sempat demontrasi dilakukan, polisi langsung melakukan pembubaran massa.

Sumber: CR-02
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below