Pilkada Dipilih DPRD Berpotensi Jadi Celah Korupsi Baru

JAKARTA, 1kata.com – Wacana pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD harus memiliki mekanisme yang jelas dan berfokus pada pencegahan tindak pidana korupsi.

Wacana ini harus disertai dengan mekanisme yang jelas untuk mencegah bentuk baru politik transaksional.

Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, wacana ini bagian dari dinamika ketatanegaraan dalam sistem demokrasi.

Namun, KPK menegaskan prinsip dalam sistem politik adalah upaya pencegahan korupsi

“Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi,” kata Budi, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Budi menyampaikan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD perlu mengedepankan penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat.

“Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai dengan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tidak menciptakan bentuk baru dari politik transaksional,” jelas Budi.

Pasalnya, Budi berkaca dari kasus-kasus sebelumnya di mana sejumlah kepala daerah melakukan korupsi untuk melunasi biaya politik selama masa kampanye.

Sebab, kata Budi, biaya politik terlalu besar mengakibatkan anggota partai berusaha segala cara agar mengembalikan modal yang digelontorkan selama kegiatan politik.

“Biaya politik yang besar dapat mendorong praktik-praktik tidak sehat, seperti transaksi politik, penyalahgunaan kewenangan, maupun upaya pengembalian modal politik melalui kebijakan publik setelah terpilih,” pungkasnya.

Penulis: CR-06
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below