DPR: Jangan Ada Kesan TKA China Lebih Diprioritaskan

Posted by: Tags: , Reply

JAKARTA, 1kata.com – Sikap pemerintah terkait 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang didatangkan ke Sulawesi Tenggara (Sultra) saat pandemi virus corona (Covid-19), dipertanyakan Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsy.

Ia menilai, saat pandemi seperti sekarang ini banyak warga negara Indonesia (WNI) yang kehilangan pekerjaan. Namun, pemerintah justru memberikan kesempatan kerja untuk WNA.

“Tentunya ini membuat masyarakat iri hati dan menimbulkan keresahan, seolah warga China lebih diprioritaskan daripada warga sendiri,” kata Aboe Bakar Al-Habsy, dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).

Ia menambahkan, hal ini tidak boleh terjadi, pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat sendiri.

Aboe menilai kedatangan ratusan TKA asal China itu telah membuat resah masyarakat. Oleh karena itu, Dia meminta pemerintah memerhatikan penolakan yang disampaikan warga negaranya.

Anggota Komisi III DPR RI itu mengingatkan larangan WNA masuk Indonesia saat corona yang dituangkan dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

“Saya minta Kemenkumham menjalankan fungsinya dengan baik, bukankah seharusnya para WNA ini tidak bisa masuk ke Indonesia. Jangan sampai publik melihat ada pengistimewaan warga China,” kata anggota DPR yang terpilih dari Dapil Kalimantan Selatan I tersebut.

Sebelumnya dikabarkan 500 TKA dari China bakal masuk ke Sultra. Mereka disebut akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry di Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.

“Kami akan menggelar sidang paripurna untuk mengirim surat ke Presiden agar membatalkan rencana kebijakan izin kedatangan 500 TKA tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang yang juga politikus Partai Demokrat itu tengah pekan lalu.

Sumber: CR-02
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below