
JAKARTA, 1kata.com – Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, mengaku menyumbangkan uang palsu miliknya sebesar Rp10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal, Jakarta. Pengakuan tersangka kasus uang palsu itu, kini masih didalami kepolisian.
“Menurut pengakuan pelaku, ia menggunakan uang palsu sebelum Lebaran sebesar Rp10 juta untuk dimasukkan ke kotak amal Majid Istiqlal,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Berdasarkan pengakuan ini, lanjut Teddy, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp 10 juta. Masjid Istiqlal,” ujarnya.
Baca juga:
- Polisi Gerebek Pabrik Minyakita Palsu di Bogor
- Marion Jola Tak Menyangka Jadi Brand Ambassador Sido Muncul
Teddy mengatakan Sekar Arum mengetahui uang yang digunakan untuk beramal tersebut merupakan uang palsu. Sekar Arum mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya.
Sekar Arum diamankan satpam mall di Kemang, Jaksel, setelah mencoba melakukan transaksi dengan uang palsu tersebut pada Rabu, 2 April 2025. Sekar Arum lalu diserahkan kepada polisi untuk diproses lebih lanjut.
Sekar Arum saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Sekar Arum dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.
Penulis: CR-10
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa