
JAKARTA, 1kata.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengakui, tak mudah untuk menangkap pelaku eksploitasi terhadap anak atau mereka yang mengemis dengan membawa bayi serta anak.
Wahyu Hadiningrat mengakui, diperlukan waktu minimal dua bulan untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun penyelidikan itu membuahkan hasil.
”Kami tak bisa seenaknya bertanya, ‘Apakah ini anak kamu?’ Karena semua pelaku pasti mengakui kalau ini anaknya, padahal ini belum tentu dia orangtuanya,” kata Wahyu, di Jakarta, Senin (28/3/2016).
Ia menduga, para pelaku tak mungkin melakukan satu jenis kejahatan eksploitasi anak saja, melainkan ada beberapa kejahatan lain seperti perdagangan anak dan pelecehan berupa fisik maupun seksual. Bahkan ada pula pemberian obat keras terhadap anak di bawah umur.
”Kami buktikan dulu ada pidananya. Sehingga bisa ditemukan bahwa ada tindak kekerasan di sini,” ujarnya.
Semua semua hal akan didokumentasikan sehingga bisa dipastikan ada pemberian obat penenang kepada bayi dan pemaksaan kepada anak-anak di bawah umur untuk bekerja.
Sumber: CR-05 | editor: m.hasyim


