Polri Dinilai Hanya Usut Kasus yang Viral

JAKARTA, 1kata.com — Polri dinilai hanya mengusut atau menindaklanjuti kasus-kasus hukum yang viral di masyarakat.

“Hal ini membuat publik jenuh,” kata Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy, di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Menurut Andi, kesimpulan bahwa polisi cenderung hanya menangani kasus viral ini didukung berbagai reaksi publik terhadap kinerja Polri.

Pada kurun Oktober-November 2021, tambahnya, publik ramai-ramai mengunggah tagar #1Day1Oknum, #NoViralNoJustice, #ViralForJustice, dan #PercumaLaporPolisi.

“Masyarakat yang mengeluhkan kembali buruknya kinerja tersebut, seperti yang tidak ditindaklanjuti laporannya pun akhirnya memilih untuk membuat viral kasusnya,” kata Andi, memberikan catatan untuk institusi Polri di Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.

Terkait kritikab KontraS ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, Polri menerima penilaian publik dengan tangan terbuka.

Ia berjanji akan menjadikan temuan itu sebagai bahan evaluasi bagi institusi.

“Kita berpikir secara positif atau positive thinking, bahwa penilai atau siapapun juga ingin Polri lebih baik. Itu akan kita jadikan evaluasi, kritik-kritik kepada Polri,” kata Ramadhan.

Sumber: CR-02
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below