Polres Kepulauan Selayar Tilang 142 Kendaraan Saat Operasi Zebra

SELAYAR, 1kata.com – Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2015, jajaran Polres Kepulauan Selayar menilang 142 kasus.

“Terhitung dari tanggal 22 hingga 30 Oktober, sebanyak 142 pelanggar lalu lintas kita tilang,” kata Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Said Anna Fauza, SIK, saat dihubungi Sabtu (31/10/2015).

Kapolres menambahkan, selain tilang 142 kasus, pihaknya juga memberikan teguran sebanyak 19 kasus. Jenis pelanggaran terkait surat-surat administrasi kendaraan sebanyak 139 kasus. Pelanggaran kelengkapan kendaraan sebanyak 8 kasus, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas sebanyak empat kasus, pelanggaran helm satu kasus.

“Barang bukti yang kami sita antara lain kendaraan roda dua sebanyak 54 unit, kendaraan roda empat sebanyak satu unit, STNK kendaraan roda dua sebanyak 76 lembar, STNK roda empat sebanyak empat lembar, dan SIM sebanyak tujuh buah,” katanya.

Menurut Said Anna Fauza, dalam Operasi Zebra ini di samping melakukan penindakan pihaknya juga melaksanakan sosialisasi-sosialisasi dan himbauan-himbauan, baik melalui media elektronik dan pemasangan spanduk.

se-lalin-4

“Himbauan kami sampaikan melalui media elektronik radio pada frekuensi FM sebanyak satu kali, pemasangan spanduk sebanyak empat kali, sosialisasi ke sekolah-sekolah sebanyak tiga kali, pembagian brosur dua kali, dan polisi sayang anak atau polsanak sebanyak satu kali,” kata Said.

Ia menambahkan, Operasi Zebra di Polres Kapulauan Selayar digelar mulai tanggal 22 Oktober hingga tangal 4 Nopember 2015. “Kegiatan Operasi Zebra ini dilakukan sebagai cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Lilin,” katanya.

Dalam Operasi Zebra ini, kepolisian Polres Kepulauan Selayar mengedepankan Satuan Fungsi Lalulintas dan didukung oleh satuan fungsi lainnya, dengan pola operasi yaitu 10 persen preemtif, 10 persen preventif dan 80 persen refresif.

Sumber: CR-05 || editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below