Joko Widodo di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah. (foto-antara)JAKARTA, 1kata.com – Polda Metro Jaya mengkonfirmasi penyitaan ijazah milik Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), untuk kepentingan pemeriksaan.
“Kami sudah konfirmasi ke Subdit Kamneg, selaku penyidik bahwa benar, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Penyitaan ijazah tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan.
Namun ia belum bisa menjelaskan secara detail lebih jauh terkait hal tersebut, ia hanya menjelaskan nanti akan diberi tahu perkembangan selanjutnya.
Penyidik menyita ijazah Jokowi sebagai buntut tudingan ijazah palsu yang menimpanya beberapa waktu lalu.
Baca juga:
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi usai pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).
Ia mengatakan akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Pada pemeriksaan tersebut, Jokowi menerima sebanyak 45 pertanyaan dari penyidik.
Ia mengatakan, dari 45 tersebut, 35 di antaranya merupakan pertanyaan yang lalu namun di-review kembali. Sedangkan sepuluh yang lain merupakan pertanyaan baru.
“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” katanya.
Penulis: CR-08
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


