Penggunaan Pukat Harimau, Kemenko Maritim Siap Kirim Satgas IUU

JAKARTA, 1kata.com – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan pihaknya siap mengirim tim Satuan Petugas (Satgas) Ilegal Unreported Unfishing (IUU) untuk wilayah Sibolga, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

“Saya akan menghubungi tim satgas milik Kementerian Kelautan dan Perikananan (KKP) untuk mengirim anggotanya ke wilayah perairan Sibolga,” kata Rizal Ramli, di Sibolga, Sumut, Kamis (17/12/2015).

Pada kesempatan itu, Rizal Ramli menyerahan seribu kartu Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada nelayan, di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Sibolga.

Pengiriman Satgas IUU ini berkaitan dengan semakin maraknya nelayan besar menggunakan alat tangkap ikan jenis pukat harimau. Bahkan nelayan yang menggunakan pukat harimau itu mendapat dukungan dari oknum anggota DPRD dan oknum anggota TNI.

Keseriusan Menko Maritim Rizal Ramli ini, ditunjukkan dengan menelepon langsung Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin.

“Halo Pak Asep, saya habis melakukan diskusi bersama nelayan sibolga, saya dengarkan di sini masih banyak, nelayan-nelayan besar menangkap ikan memakai pukat harimau,” katanya.

Ia menambahkan, saya kira secepatnya kirim tim untuk mengawasi dan menangkap para pelanggar untuk ditindak lebih tegas, terima kasih pak.

Sumber: CR-09 | editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below