Pengedar Narkoba Dicokok Polisi

SEKAYU, 1kata.com – Jajaran Polres Musi Banyuasin Sumatera Selatan, menangkap lima orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tiga tempat berbeda. Polisi terus mengembangkan penangkapan ini untuk mengejar tersangka lainnya.

Kapolres Musi Banyuasin (Muba) melalui Kasat Narkoba, Iptu Rudi Hartono, di Sekayu, Kamis (25/6/2015), mengungkapkan, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka Ven (42) dan Bay (32), keduanya warga Desa Phillips II Kecamatan Lais, Selasa (23/6/2015)

Penangkapan keduanya dilakukan lantaran adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Phillips II. Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Saat melakukan transaksi itulah petugas langsung mengamankan kedua tersangka.

Petugas menangkap Ap (38) warga Betung Kota yang berperan sebagai pengantar narkoba, selanjutnya petugas menangkap tersangka Suh (45), warga Jalan Pam Lingkungan III Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Di tempat terpisah, jajaran Polsek Sungai Keruh menangkap seorang pengedar narkoba yang sering menjalankan transaksi di Kecamatan Sungai Keruh. Tersangka Al (37), warga Desa Gajah Mati Sungai Keruh ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB di kediamannya.

Dari kedua tersangka yang ditangkap pertama, disita barang bukti satu paket sabu-sabu ukuran kecil. Tidak hanya sampai disitu, petugas melakukan pengembangan dengan meminta keterangan dari kedua tersangka terkait asal narkoba tersebut. Dari pengakuan keduanya, ternyata narkoba tersebut berasal dari seorang yang berada di Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kita langsung berkoordinasi dengan Polres Banyuasin untuk menangkap tersangka lain,” katanya.

Sumber: CR-01 || editor: m. hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below