
JAKARTA, 1kata.com – Penangkapan Komandan Distrik Militer (Dandim)/1408 Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty karena menggunakan sabu-sabu sebagai komitmen matra darat untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Ini sebagai bagian dari komitmen dan konsern TNI AD dalam memerangi bahaya narkoba,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah di Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Aparat gabungan TNI yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi, melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Makassar pada Selasa malam dan mendapatkan oknum TNI AD yang diduga melakukan pesta narkoba di hotel tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan dalam penanganan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Fadhilah.
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada Dandim nantinya, Kadispenad mengatakan pihaknya sementara menunggu hasil pemeriksaan.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan dulu. Hasil pemeriksaan nanti akan dijadikan pertimbangan dalam proses pengadilan militer,” kata Fadhilah.
Terkait pembinaan yang dilakukan oleh Mabes TNI AD tentang bahaya narkoba, tambah jenderal bintang satu ini, pembinaan terus menerus dan berjenjang dilakukan dari berbagai aspek, termasuk mental spiritual.
Sumber: CR-02 | editor: m.hasyim


