
SELAYAR, 1kata.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara se Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Dalam perhitungan ini, total suara sah sebanyak 74.617 suara, tidak hadir 16.228 suara dan suara tidak sah 395 suara,” kata Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Said Anna Faiza, usai perhitungan suara, di Kantor Bupati, Rabu (16/12/2015).
Ia menambahkan, rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungam suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2015, pasangan calon (Paslon) No. 1 H. Saiful Arif, SH – H.Muh. Junaedi Faisal, SE, mengantongi sebanyak 22.528 suara atau 30,19 persen suara.
Untuk paslon No. 2, M. Basli Ali – Dr. H.Zainuddin, SH, MH, mengantongi 32.077 suara atau 42,99 persen. Dan paslon No. 3 Aji Sumarno, S.STP, MM – Drs. Abd. Gani, M.Pdi, mengantongi 20.011 suara atau 26,82 persen suara.
Berdasarkan pantauan 1kata.com di lokasi kegiatan, pelaksanaan rekapitulasi suara ini dihadiri Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Said Anna Fauza, SIK, Kasat Intelkam AKP Andi Agus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar diwakili Ardi SH, Kepala Kesbang diwakili Drs Patta Tonta SH dan yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Drs. Mustari, S. Ag.
Kegiatan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat KPUD yang dimulai sejak pukul 09.40 wita dan berakhir pukul 18.10 wita.
Untuk mengamankan situasi, beberapa personel Brimob Polda Sulselbar diterjunkan di lokasi kegiatan. Polres Kepulauan Selayar dan Polsek Benteng ikut melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup.
Sumber: CR-06 | editor: m.hasyim


