KPK: Biaya Politik Tinggi, Picu Terjadinya Aksi Korupsi

Foto: antara

JAKARTA, 1kata.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan kebutuhan biaya yang besar dalam aktivitas politik membuka celah tindakan korupsi.

“Biaya besar dalam perpolitikan membuat seseorang berupaya mengembalikan modal yang telah terpakai selama aktivitas politik, khususnya kampanye,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/12/2025).

Salah satu caranya, lanjut Budi, adalah melakukan korupsi. Menurutnya, fakta ini juga mengkonfirmasi salah satu hipotesa dalam kajian tata kelola partai politik yang sedang KPK lakukan, yakni tingginya kebutuhan dana partai politik.

Seperti untuk pemenangan pemilu, operasional parpol, hingga untuk pendanaan berbagai kegiatan seperti kongres atau musyawarah partai.

Fakta yang nyata adalah setelah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya membayar utang kampanye Pilkada 2025 senilai Rp5,25 miliar dari uang suap.

“Hal ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang berakibat pada para kepala daerah terpilih lalu punya beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut, yang sayangnya kemudian dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” kata Budi.

Apalagi, kata Budi, laporan keuangan partai politik tidak akuntabel dan transparan sehingga membuka peluang besar bagi pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

“KPK mendorong pentingnya standarisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” jelas Budi.

Selain itu, lemahnya integrasi rekrutmen kaderisasi turut memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antar-parpol, serta kaderisasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas.

Penulis: CR-11
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below