
JAKARTA, 1kata.com – Junimart Girsang, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, tidak setuju usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penyidiknya kembali dilengkapi senjata api berupa pistol.
“Itu risiko pekerjaan dan tidak perlu takut kalau memang itu benar,” kata Junimart, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Alasan KPK untuk mempersejatai penyidiknya, adalah untuk melindungi diri dari ancaman yang membahayakan. Usulan itu muncul paska adanya teror bom yang diterima Penyidik KPK Afif Julian Miftah pada Minggu 5 Juli 2015 malam.
Padahal, menurut Junimart, teror adah salah satu risiko dari pekerjaan para penyidik yang bekerja di lembaga antikorupsi. Meski bergerak di bawah ancaman, dia meminta para penyidik KPK tetap gigih bekerja memberantas korupsi.
Ia menilai, teror bom yang diterima penyidik KPK pada akhir pekan lalu hanyalah sebuah isu. Karena, lanjutnya, hingga kini pihak kepolisian belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada peristiwa tersebut.
Karena hal ini dianggap sebagai isu, Junimart menilai pengamanan terhadap penyidik KPK cukup dipercayakan kepada pihak kepolisian saja.
“Ini isu, karena belum ada bukti. Kalau ada wacana penyidik KPK itu akan dibekali senjata, ini seperti negara yang sedang perang. Kita bukan negara darurat. Ini negara hukum, minta saja pengawasan oleh polisi,” kata Junimart.
Sumber: CR-01 || editor: rifqaiza


