Dalam Beberapa Jam, Jajaran Polres Selayar Tangkap Tiga Pemerkosa

SELAYAR, 1kata.com – Jajaran Polres Selayar meringkus tiga pemuda yang memperkosa seorang gadis, sebut saja namanya Bunga (20). Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah laporan pemerkosaan diterima.

“Usai menerima laporan dari korban dan keluarganya, kami langsung berkoorsinasi dan melakukan penangkapan,” kata Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Said Anna Fauza, SIK, di Selayar, Rabu (20/7/2016).

Said menambahkan, perkosaan terjadi Minggu (17/7/2016) tengah malam, ketiga pelaku pemerkosaan adalah FR, MR dan AR, semuanya berumur 19 tahun. Pelaku melakukan aksinya akibat pengaruh minum-minuman keras yabg baru saja mereka konsumsi. “Ketiganya kami amankan tanpa ada perlawanan di tempat berbeda,” katanya.

IMG-20160719-WA0080-320x212

Kapolres Selayar menambahkan, meskipun mereka melakukan aksinya dalan keadaan terpengaruh minuman keras, namun pihaknya juga mendalami dugaan perencanaan aksi itu, karena sebelum kejadian para pelaku sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan menunggu kedatangan korban.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti berupa pakaian dalam korban dan sebuah gelas bening yang digunakan korban setelah dibujuk untuk minum-minuman keras.

Kasus perkosaan ini, lanjut Kapolres Said Anna Fauza, kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatuanReskrim Polres Kepulauan Selayar. Para pelaku sementara dijerat melanggar pasal 289 dan atau pasal 286 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Sumber: CR-03 | editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below