
JAKARTA, 1kata.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pabrik pembuatan narkotika di sebuah diskotek MG Internasional Club, di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017).
Selain terdapat pabrik pembuatan narkotika, diskotek ini juga diketahui menyediakan barang haram tersebut kepada para pengunjung dengan mengoplos minuman keras dengan narkotika.
“Ini diskotek tetapi difungsikan juga jadi pabrik narkotika. Diskotek ini menyediakan narkotika sabu dan ekstasi dalam versi cair. Makanya itu diskotek ini dapat menyediakan miras campur narkotika,” ucap Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di lokasi.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Bersinar yang mengacak-acak diskotek berlantai tiga tersebut. Saat ini, sejumlah pengunjung masih dilakukan tes urine.
“Lantai pertama itu digunakan sebagai tempat hiburan, dan lantai 2 dan 3 masih dalam tahap pembangunan. Di lantai 3 itu terdapat ruangan dan ada dua ruangan. Ruangan paling besar di lantai 3 ini difungsikan menjadi pabrik narkoba baik sabu dan ekstasi yang akan dicampur ke dalam minuman untuk para pengunjung. Maka saat ini semua pengunjung di test urine,” papar Arman. (JS)


