Personil Polda Riau Laporkan Kekayaan ke KPK

PEKANBARU, 1kata.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, mengungkapkan, sejumlah personil yang bertugas di Kepolisian Daerah Riau melakukan pengisian berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang nantinya akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jajaran Polda Riau yang turut mengisi berkas tersebut diantaranya adalah Kepala Satuan Kerja hingga Kepala Seksi, Jajaran Direktorat, Kepala Urusan Keungan dan seluruh penyidik reserse kriminal,” kata Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Jumat (7/8/2015).

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk transparansi Polri untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sekaligus bagian dari keterbukaan informasi. Pengisian berkas(LHKPN) merupakan tindaklanjut dari perintah Kepala Kepolisian RI Jendra Pol Badrodin Haiti terkait laporan harta kekayaan anggota Polri.

Ia mengatakan saat ini berkas masih dalam tahap pengisian, dan selanjutnya jika berkas telah selesai diisi maka akan diserahkan secara kolektif.

Menurutnya penyerahan LHKPN ini merupakan bentuk realisasi dari delapan Quick Wins Polri Tahun 2015 dimana pada salah satu poin yakni poin ketujuh yakni pembentukan tim internal anti korupsi.

Selain itu, ia juga menjelaskan hal tersebut selaras dengan program prioritas Kapolri nomor II tentang penataan kelembagaan dan meningkatkan budaya bersih anti korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Hal ini merupakan wujud kepatuhan kami pada prinsip keterbukaan informasi dan demi terciptanya penyelenggaran pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Lebih lanjut, Guntur juga menyampaikan bahwa pesan dari Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan agar jajaran yang mengisi LHKPN untuk jujur dalam mengisi setiap berkas yang diisi.

Sumber: CR-19 || editor: m. hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below