Impor Jeroan Hanya Untuk Penuhi Kebutuhan Jabotabek

JAKARTA, 1kata.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, impor jeroan dilakukan hanya unruk memenuhi kebutuhan Jabotabek yang 90 persen kebutuhannnya adalah impor.

“Untuk daerah yang harganya stabil tidak dilakukan suplai impor seperti daérah Lampung, NTT, NTB dan Sulsel,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Deliserdang, Sumut, Senin (26/7/2016).

Di luar negeri harga jeroan misalnya sekitar 1 dolar AS per kg atau jauh lebih murah dari harga di dalam negeri yang berkisar 7 dolar AS.

“Jadi saya pikir yang protes itu karena ada yang keuntungannya berkurang dengan adanya kebijakan impor jeroan itu seperti halnya daging,” katanya.

Dia menegaskan, dirinya atau pemerintah konsisten pada kepentingan rakyat dan ideologi.

“Oleh karena itu bukan hanya pernyataan peraturan menteri. Bahkan UU dan Peraturan Presiden bisa diubah kalau memang untuk kepentingan rakyat,” kata Amran Sulaiman.

Sebelumnya, larangan impor jeroan jenis paru, usus, dan babat ada di Permentan Nomor 50/Permentan/OT.140/9/2011 tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan Olahahan ke Indonesia.

Berbeda dengan daging secondary cut yang impornya hanya oleh perusahaan BUMN yakni Bulog, maka impor jeroan untuk swasta.

Sumber: CR-01 | editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below