
JAKARTA, 1kata.com – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembayaran dividen sebesar 45% dari laba bersih tahun 2018 sebesar Rp 11,2 triliun atau Rp 241 per lembar saham. Sementara itu, 55% dari laba bersih tahun lalu akan digunakan sebagai laba ditahan.
“Penetapan besaran dividen tersebut telah memperhatikan kebutuhan likuiditas perseroan dalam mengembangkan bisnis dan memenuhi ketentuan terbaru regulator, serta sebagai bentuk apresiasi perseroan kepada pemegang saham atas kepercayaan dan dukungannya,” kata Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto di sela acara RUPST Bank Mandiri di Menara Mandiri, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Selain pembagian dividen, para pemegang saham juga sepakat adanya perubahan nomenklatur. Di sisi lain, pada 2018, laba bersih Bank Mandiri tercatat sebesar Rp 25 triliun atau tumbuh 21,2% (yoy).
Pencapaian tersebut didorong oleh kenaikan pendapatan bunga bersih (NII) sebesar 5,28% menjadi Rp 57,3 triliun dan peningkatan pendapatan atas jasa (fee based income) sebesar 20,1% menjadi Rp 28,4 triliun.
Kinerja tersebut juga didukung keberhasilan perseroan memperbaiki kualitas kredit yang tercermin pada penurunan rasio non performing loan (NPL) dari 3,46% pada 2017 menjadi 2,75% pada 2018, sehingga memangkas alokasi biaya pencadangan perseroan menjadi Rp 14,2 triliun dari Rp 15,9 triliun pada periode sama tahun 2017.
Sumber: investor.id
Editor: m.hasyim
Foto: investor.id