
JAKARTA, 1kata.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap industri Pasar Modal di tanah air.
Karena itu, OJK menerbitkan surat edaran terkait kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, setelah mengeluarkan paket kebijakan stimulus di sektor Pasar Modal pada 24 Juli 2015 lalu.
“Hal ini sebagai respon terhadap situasi perekonomian di tingkat regional maupun global,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Nurhaida di Jakarta, Sabtu (22/8/2015).
Ia menjelaskan, OJK terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap industri Pasar Modal di tanah air.
Beberapa upaya yang telah dilakukan OJK pasca penerbitan paket stimulus tersebut antara lain, pertemuan OJK dengan 200 Emiten dan Perusahaan Publik pada tanggal 3 Agustus 2015.
Pada pertemuan ini dengan penekanan agar Emiten dan Perusahaan Publik untuk turut menjaga kepercayaan pasar dengan tetap menjaga penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance principles).
“Khususnya dalam kondisi perekonomian yang penuh tantangan seperti saat ini.” katanya.
Sumber: CR-02 || editor: m. hasyim


