Gaet Kudo, BNI Perluas Layanan Keuangan Digital

Posted by: Tags: Reply

JAKARTA, 1kata.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan PT Kudo Teknologi Indonesia (Kudo) bekerja sama dalam memberikan solusi layanan keuangan digital kepada masyarakat luas, khususnya di daerah rural.

Melalui kerjasama tersebut, BNI memungkinkan Agen Kudo untuk memberikan layanan keuangan yang lebih lengkap.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemimpin Divisi E-Banking BNI Anang Fauzie dengan CEO & Co-Founder Kudo Agung Nugroho di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Turut hadir untuk menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Retail Banking BNI Tambok P Setyawati.

Tambok P Setyawati menuturkan, dalam memperluas jaringan layanan perbankan kepada masyarakat yang belum memiliki akses, BNI telah menghadirkan Agen46 yang melayani beberapa fungsi keuangan.

Seperti transfer uang, pembukaan rekening, setoran dan tarik tunai, pembelian pulsa dan token listrik, pembayaran tagihan bulanan seperti tagihan listrik, PDAM, dan lain sebagainya. Layanan-layanan serupa juga telah dimiliki oleh agen Kudo.

“Melalui kerjasama tersebut, agen Kudo yang sudah tersebar luas di Indonesia akan mampu memberikan layanan transfer uang antar bank,” katanya.

Selain fitur transfer, lanjut Tambok, nantinya agen Kudo yang juga menjadi Agen46 secara bertahap dapat melayani masyarakat untuk pembukaan rekening tabungan, setor tunai atau menabung, tarik tunai, kredit usaha rakyat (KUR), pembelian asuransi mikro, dan juga penyaluran bantuan sosial program pemerintah.

Tambok menambahkan bahwa masyarakat dapat membawa uang tunai ke agen Kudo dan melakukan proses transfer yang difasilitasi oleh BNI.

Hal tersebut merupakan salah satu bukti bahwa BNI terus berupaya memperluas kolaborasi dengan financial technology (fintech) dalam memperluas layanan keuangan digital sehingga semakin menegaskan bahwa BNI merupakan digital banking.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below