Penerimaan Pajak Harus Direvisi

JAKARTA, 1kata.com – Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, lebih baik target penerimaan pajak 2016 yang termaktub dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) direvisi, pasalnya angka yang ditentukan di dalamnya dirasakan terlalu tinggi.

“Target penerimaan pajak tahun depan itu terlalu tinggi, jika melihat prediksi pencapaian tahun ini yang mengalami short fall sebesar Rp160 triliun dan 2016 target dinaikkan lagi, kita pasti akan ‘berdarah-darah’, lebih baik direvisi,” kata Yustinus, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Yustinus menyarankan, pemerintah realistis meningkatkan target penerimaan pajak 2016, sebesar 15 persen dari realisasi penerimaan 2015, atau sebesar Rp1.220 triliun.

“Saya yakin kalau naiknya gradual, konsisten, 2019 akan bagus pajak kita,” ucap Yustinus, seperti dikutip Antara.

Target penerimaan pajak Rp 1.220 triliun, menurut Yustinus, cukup moderat. Target itu juga sudah termasuk kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) apabila sudah bisa diimplementasikan.

Yustinus juga menambahkan penerimaan pajak Indonesia yang selalu mengalami kekurangan (short fall) seharusnya menjadi pelajaran dalam menentukan target penerimaan pajak.

“Seharusnya kita belajar dari target penerimaan pajak yang tidak pernah tercapai selama lima tahun terakhir,” kata Yustinus.

Selama lima tahun, kata dia, terjadi short fall dan cenderung menurun secara berturut-turut. Pada tahun 2012 (96,5 persen), 2013 (94,6 persen), 2014 (92,3 persen) dan pada 2015 diprediksi penerimaan pajak akan menjadi yang terendah.

Sumber: CR-03 | editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below