Pakaian Bekas 439 Koli Senilai Rp4,2 Miliar Diamankan Polda Metro Jaya

JAKARTA, 1kata.com – Sebanyak 439 koli atau bal (ball press) pakaian bekas impor senilai Rp4,2 miliar diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

“Pakaian bekas itu diduga berasal dari Korea Selatan, China dan Jepang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/11/2025).

Ia menandaskan, penindakan dilakukan pada Selasa (11/11) di sekitar Duren Sawit, (Jakarta Timur) dan Minggu (16/11) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Budi menjelaskan modus operandi yang digunakan, yaitu memasukkan barang pakaian bekas impor (thrifting) dan diedarkan di beberapa wilayah di DKI dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Edy Suranta Sitepu menambahkan, kasus ini masih terus dilakukan pendalaman dan terus berproses.

“Sampai saat ini semuanya masih berproses, termasuk diduga pemilik, kemudian juga asal barang. Asal barang kalau dari keterangan saksi, dari barang bukti itu ada dari Korea Selatan, China dan Jepang,” katanya.

Terkait kasus ini, pihaknya telah memeriksa dan mengamankan 12 saksi, yaitu IR alias O sebagai penanggungjawab barang, J alias K sebagai koordinator dan SW sebagai pemilik ekspedisi.

Sedangkan MS, DR, SRJ, H dan N sebagai sopir truk, STO sebagai kernet truk serta DI, MKR dan ME sebagai sopir mobil pikap.

“Untuk barang bukti yang diamankan, yaitu 439 koli pakaian bekas, tiga truk Colt Diesel Double, dua truck Fuso, tiga mobil pikap dan satu ponsel milik saksi IR,” kata Edy.

Ia juga menyebutkan tidak akan memberi ruang kepada para pelaku kejahatan yang melanggar ketentuan dan kepolisian akan berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang sehat termasuk memastikan keamanan barang yang beredar di Indonesia.

Hal itu sekaligus menegaskan peran Polri dalam mendukung ekonomi bangsa. “Kami juga tentunya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam memperjualbelikan pakaian bekas impor,” kata Edy.

Penulis: CR-08
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below