Beban Berat APBN Demi Milenial Punya Rumah

JAKARTA, 1kata.com — Pembangunan perumahan menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo. Saat awal menjabat, Jokowi menargetkan dapat membangun satu juta rumah per tahun. Ia kemudian meluncurkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Program tersebut memberikan kesempatan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah dengan cicilan ringan. Bunga KPR yang dikenakan hanya sebesar 5 persen dan bersifat tetap, dengan jangka waktu maksimal 20 tahun.

Namun, program tersebut hanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan di bawah 4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk apartemen.

Di penghujung pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menilai program penyediaan rumah yang dibatasi untuk kelompok MBR tak cukup. Pemerintah kemudian berencana mengeluarkan program KPR milenial yang tak lagi menggunakan batasan gaji maksimum, seperti halnya KPR FLPP maupun KPR Subsidi.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan banyak dari kalangan generasi milenial yang memiliki gaji di atas persyaratan KPR subsidi, namun tetap belum mampu membeli rumah dengan KPR komersil dari bank tanpa subsidi pemerintah.

“Kalau (milenial) gajinya lebih (dari Rp4-7 juta), maka tidak bisa manfaatkan FLPP. Padahal, mereka susah juga, pas-pasan juga,” ucap Basuki, Senin (10/12/2018).

Sama seperti KPR FLPP, rencananya bunga yang akan dikenakan juga akan bersifat tetap sebesar 5 persen. Jangka waktu pinjaman maksimum 20 tahun, sedangkan uang muka sebesar 1 persen ditambah Rp4 juta.

Ekonom dari Centers of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan rencana pemerintah ini sebenarnya memang diperlukan bagi masyarakat.

Namun, lantaran berskema subsidi, maka program ini ujungnya bakal memberi tambahan beban kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, terlalu banyak program subsidi yang harus ditanggung pemerintah.

“Program ini nantinya tidak hanya berpotensi membebani APBN, tapi juga BUMN dan mungkin swasta yang dilibatkan,” ujar Piter.

Sepanjang 2015-2018, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebagai dana bergulir FLPP mencapai sekitar Rp20 triliun. Jumlah tersebut, belum termasuk anggaran Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang jumlahnya mencapai ratusan miliar. Sementara tahun depan, pemerintah berencana menambah dana bergulir untuk program FLPP sebesar Rp5,2 triliun.

Sumber: cnnindonesia
Editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below