Jokowi: Presiden Boleh Memihak di Pemilu

JAKARTA, 1kata.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, seorang presiden diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilihan umum (pemilu) berlangsung dan Kepala Negara boleh memihak pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) tertentu.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang, setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye,” kata Presiden Jokowi, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski demikian, menurutnya, presiden tetap harus mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kembali menegaskan, jabatan presiden merupakan jabatan publik dan juga politik. Menurutnya, selain presiden para menteri juga diperbolehkan kampanye.

“Itu saja, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Itu aja,” ucapnya.

Meski demikian, presiden belum merinci apakah ia akan berkampanye untuk kontestan tertentu. “Ya nanti dilihat,” katanya.

Presiden juga sempat ditanya awak media apakah dirinya sudah memihak kepada satu pasangan calon tertentu. “Itu yang saya mau tanya, memihak enggak,” ujarnya, bertanya kepada wartawan.

Penulis: CR-15
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below