
JAKARTA, 1kata.com – Diperkirakan perputaran uang judi online bakal menembus angka Rp900 triliun pada 2024 atau mengalami kenaikan hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan 2023 yang sebesar Rp327 triliun.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan besarnya nilai transaksi di judi online karena masyarakat tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan platform judi online.
“Judi online itu penipuan, scam. Bagaimana orang diiming-imingi Rp50.000 bisa jadi duit Rp1 miliar. Apa gak ditipu?,” kata Budi, dikutip Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan komitmen dan konsistensi yang perlu diterapkan oleh seluruh masyarakat termasuk pegawai Kementerian Kominfo.
Budi mengatakan terdapat lima K hal untuk mencegah praktik ini yaitu Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian dan tidak Kebawa godaan.
Baca juga:
- Jadi Penampung Uang Judi Online, Sindikat Miliki 400 Rekening dan Buku ATM
- 3.332 Bal Pakaian Impor Ilegal Diamankan Polisi
“Jadi lima itu, Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian dan terakhir kelima Kebawa godaan. Kalau kita kegoda dikit, pasti oleng,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan adanya praktik judi online yang berasal dari China dan beberapa negara Asia Tenggara. Meski demikian, jumlahnya tidak sebanyak Filipina dan Kamboja.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan dari negara lain terkait praktik judi online, termasuk dari negara-negara Asia Tenggara lainnya dan China.
Pascapenutupan permanen akses internet dari dan ke Kamboja dan Filipina, Kemenkominfo membuka peluang penutupan akses dari negara lain.
Penulis: CR-11
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa