Tersangka Teroris di Batu Berumur 19 Tahun, Simpan Sejumlah Bahan Peledak

JAKARTA, 1kata.com – Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah bahan kimia peledak saat menangkap terduga teroris berinisial HOK (19) di Kota Batu, Jawa Timur.

“Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang diduga akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Pelaku, lanjutnya, merupakan pelajar tersebut diduga terafiliasi sebagai simpatisan kelompok Daulah Islamiyah. Pelaku ditangkap oleh tim Densus 88 pada Rabu (31/7) malam sekitar pukul 19.15 WIB.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Baca juga:

Menurut Trunoyudo, aksi teror bom bunuh diri tersebut hendak dilakukan oleh pelaku pada dua rumah ibadah yang terletak di wilayah Malang, Jawa Timur

“Pelaku berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” katanya.

“Terhadap tersangka disangkakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” ujarnya menambahkan.

Penulis: CR-14
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below