
JAKARTA, 1kata.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian perintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk menyelidiki pernyataan kontroversial Bupati Pati Sudewo yang viral karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
“Kami sedang memverifikasi hal tersebut,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/8/2025) malam.
Tito menambahkan, pihaknya sudah instruksikan Inspektorat Jenderal untuk mengecek dasar kebijakan itu.
Ia mengakui, dirinya baru mengetahui polemik kenaikan PBB ini dari pemberitaan media.
“Saya tahu dari media, jadi memang perlu kami klarifikasi dulu,” katanya.
Baca juga:
- Kabar Gembira, Pemkot Depok Gratiskan PBB NJOP di Bawah Rp200 Juta
- Areal Gambut Terbakar di Riau, Kemenhut Segel 3 Perusahaan
Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan PBB hingga 250 persen ini sebelumnya memicu reaksi keras dari masyarakat Pati. Warga merasa terbebani dan menolak kenaikan PBB yang dianggap terlalu tinggi.
Sudewo, selaku Bupati, membela keputusannya dengan menyatakan penyesuaian tarif PBB dilakukan demi membangun fasilitas umum dan infrastruktur di daerahnya.
Ia mengklaim langkah ini diambil sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
“Saya ingin rumah sakit di Pati menjadi lebih layak dan berkualitas untuk rakyat. Saya juga memperbaiki jalan-jalan rusak agar infrastruktur kita makin baik,” ungkapnya.
Ia menambahkan struktur anggaran daerah saat ini tidak seimbang, dengan sebagian besar dana habis untuk belanja pegawai.
Menurutnya, kenaikan pajak tersebut merupakan upaya mencari solusi atas keterbatasan anggaran pembangunan
Penulis: CR-11
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


