Selama Ramadhan, Polres Kotim Tangani 45 Kasus

SAMPIT, 1kata.com – Sepanjang Operasi Ketupat Telabang 2015 yang berlangsung 16 hari, Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangani 45 kasus tindak pidana selama Ramadhan. Sebanyak 11 tersangka diamankan kepolisian.

“Ada 45 kasus yang ditangani, di antaranya 14 kasus selesai dan sisanya masih ditangani. Kasus menonjol yaitu dua kasus pembunuhan dan empat kasus pencurian bermotor,” kata Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Minggu (26/7/2015).

Hendra merincikan sejumlah kasus menonjol di antaranya kasus pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Parenggean pada 14 Juli dengan dua tersangka dan pembunuhan di Sungai Sampit dengan dua tersangka.

Kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus jambret pada 22 Juni. Meski hanya seorang diri, namun tersangka diketahui beraksi sedikitnya di delapan lokasi.

Kasus lainnya, penganiayaan berat di wilayah hukum Polsek Antang Kalang dengan empat tersangka. Juga ada penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam yang melukai petugas oleh seorang tersangka yang merupakan pelaku balapan liar di Sampit. Selanjutnya, ada kasus penganiayaan berat di kapal tongkang pada 15 Juli lalu oleh dua tersangka.

“Kasus-kasus ini kami selesaikan sesuai dengan ketentuan, terutama kasus yang melibatkan korban maupun tersangka yang berusia di bawah umur. Kami juga sudah menggunakan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tegas Hendra.

Sumber: CR-23 || editor: m. hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below