
JAKARTA, 1kata.com – Polisi membongkar kedok penjual pecel lele yang teryata adalah bandar narkoba di di Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita 507,2 gram sabu.
Kapolsek Cilandak Kom Pol Syafei di Jakarta, Jumat (1/4/2016), mengungkapkan, dari ketiga bandar, yakni Wawan (27), Andri (31), dan Udin Daeng (39) mengelabui profesinya sebagai tukang pecel lele.
Awalnya polisi menerima laporan adanya peredaran narkoba di Cilandak, Jakarta Selatan, setelah diselidiki diketahui ternyata narkoba jenis sabu diedarkan oleh tiga orang bandar yang tinggal di Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi pun menggerebek rumah pelaku yang bernama Wawan di Jalan Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari hasil tangkapan ketiga pelaku itu, tambah Syafei, polisi menemukan sabu sebanyak 507,2 gram. Polisi juga mengamankan alat hisap sabu berupa bong di rumah salah satu pelaku A.
Kini, ketiganya meringkuk di Polsek Cilandak beserta barang bukti sabu yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Sumber: CR-09 | editor: m.hasyim


