Margarito: Ah, Presiden Gampang Ditekan Kok

JAKARTA, 1kata.com – Ahli hukum tata negara Margarito Kamis meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih tegas dalam menyikapi permintaan deponering untuk tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto (BW).

Kategasan ini, lanjut Margarito, harus berpijak pada tatanan hukum. Karena Indonesia merupakan negara hukum. Bukannya tegas bersikap karena adanya tekanan dari kelompok massa tertentu yang mengatasnamakan rakyat Indonesia.

“Selama ini presiden sudah menunjukkan ketidakkonsistenannya dalam bersikap dan bertindak. Dalam kasus BW ini, presiden jangan kembali memperlihatkan kelemahannya. Kelemahan presiden adalah menunjukkan kelemahan hukum,” kata Margarito, di Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Mengapa ada kelompok massa yang selalu menekan presiden untuk kepentingan mereka sendiri, lanjut Margarito, karena presiden tidak konsisten dan selalu bisa ditekan serta dipengaruhi. “Mereka akan mgomong, ah presiden gampang ditekan kok,” katanya.

Margarito mengingatkan, dalam kasus Komjen Pol Budi Gunawan, Presiden Jokowi menjanjikan akan melanjutkan proses pengangkatan Kapolri setelah kasus hukum Budi Gunawan yang melakukan praperadilan selesai dan berkekuatan hukum.

Setelah Budi Gunawan menang dalam praperadilan, seharusnya Budi Gunawan menjalani kelanjutan proses menjadi Kapolri, termasuk pelantikan dirinya sebagai Kapolri.

“Namun Presiden Jokowi tidak melakukan itu karena tekanan kelompok massa yang mengatasnamakan rakyat Indonesia. Ini kan bentuk ketidakkonsistenan presiden. Nah, dalam kasus BW ini lagi, saya khawatir presiden akan kembali tidak konsisten,” katanya.

Seharusnya, presiden konsisten pada hukum dan tidak mengambil sikap yang berseberangan dengan hukum itu sendiri. Langkah presiden yang tidak konsisten dan cenderung melanggar aturan hukum, akan berdampak pada penegakkan hukum itu sendiri.

Sumber: CR-01 || editor: m. hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below