
JAKARTA, 1kata.com – Ketua Umum Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Markoni Koto menegaskan, kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebenarnya bisa selesai kalau tidak ada intervensi dari banyak kalangan.
“Hukum harus ditegakkan, siapa pun pelakunya. Karena semua sama di hadapan hukum,” kata Markoni Koto, di Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Ia menilai, kasus hukum yang menjerat Novel Baswedan sudah dijadikan alat bagi kepentingan politik. Akibatnya, hukum jadi tidak tajam lagi. Hukum menjadi bahan permainan pimpinan pemerintah yang bisa memainkan politik.
Kasus Novel Baswedan ini, tambahnya, akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia. Pada saatnya, orang-orang yang memiliki kepentingan dan kekuasaan akan bisa memainkan politik untuk menekan hukum. “Ini sangat berbahaya dan tidak boleh terjadi,” katanya.
Sebagai negara hukum, jelas Markoni, pemerintah harus menegakkan hukum. Sehingga hukum jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Karena itu, jelasnya, dalam kasus Novel Baswedan ini seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Presiden atau siapapun seharusnya tidak perlu ikut campur. Karena ikut campurnya pihak lain di luar hukum, menujukkan bahwa hukum bisa diintervensi,” katanya.
Sumber: CR-04 | editor: m.hasyim


