Kapolres: SE Kapolri Bisa Cegah Konflik Pilkada

SELAYAR, 1kata.com – Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Said Anna Fauza, SIK, menegaskan pihaknya siap menjalankan Surat Edaran (SE) Kapolri tentang Ujaran Kebencian atau Hate Speech.

“SE Kapolri itu akan menjadi pedoman penyidik dalam menangani kasus ujaran kebencian di Polres Kepulauan Selayar,” kata Said Anna Fauza, saat dihubungi di Selayar, Rabu (4/11/2015).

Keberadaan SE ini, tanbahnya, akan sangat mendukung kinerja penyidik. Karena ia memperkirakan, mendekati pelaksanaan pilkada serentak ini akan marak aksi ujaran kebencian.

“Dugaan kami akan banyak bermunculan kasus ujaran kebencian, mungkin di Selayar akan lebih banyak pada poster dan spanduk-spanduk. Tapi kami tetap mengawasi di sosial media,” katanya.

Kapolres Said Anna Fauza menambahkan, untuk langkah awal pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pematangan SE itu di tingkat internal. Hal ini dilakukan agar penyidik tetap satu suata dan satu penafsiran.

Untuk langkah berikutnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke eksternal. “Kami akan mendekati tim sukses masing-masing bakal calon bupati, agar mereka bisa menghindari munculnya spanduk, pamflet atau selebaran yang bisa mengarah ke ujaran kebencian,” katanya.

Sosialisasi kepada pendukung bakal calon bupati, lanjutnya, sangat penting dilakukan dan harus menjadi prioritas. Karena moment pilkada akan sangat rentan terjadi pergesekan antar pendukung.

“Biasanya dimulai dari hal-hal yang kecil. Soal kalimat di spanduk atau di media sosial. Ini jangan sampai terjadi di Selayar,” kata Kapolres Said Anna Fauza.

Sumber: CR-06 || editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below