
JAKARTA, 1kata.com – Perusahaan farmasi PT Bio Farma tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan produk vaksin yang mereka produksi halal atau haram. Karena itu menjadi ranah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Banyak negara-negara di kawasan Arab yang meminta produk kita, karena itu kita membutuhkan pengakuan dari MUI atau lembaga keagamaan,” kata CEO PT Bio Farma Ceo Bio Farma M. Rahman Roestam, saat menjadi pembicara di Konvensi Humas Nasional 2018, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Rahman Roestam menambahkan, pihaknya yang sudah beroperasi selama 180 tahun, terus memperbaiki diri agar menjadi perusahaan farmasi kelas dunia.
“Kami ingin menjadi perusahaan kelas dunia yang bisa memenuhi kebutuhan vaksin dalam negeri, regional dan internasional,” katanya.
Kerja keras PT Bio Farma, lanjutnya, berhasil membuahkan hasil. Beberapa negara mengakui vaksin produksi Indonesia memiliki kualitas yang baik. Bahkan mereka memesan vaksin-vaksin itu dalam jumlah besar.
Namun tidak semua negara senang dengan keberhasilan Bio Farma. Ada pihak-pihak yang sengaja menyudutkan Indonesia, dengan cara mengkontroversikan regulasi Indonesia.
Di sinilah peran generasi milenial dan Humas 4.0 dalam mengembangkan industri bioteknologi. Karena Bio Farma membutuhkan public relation yang berkolaborasi, yang bisa memberikan edukasi tentang vaksin, misalnya vaksin palsu, vaksin mengandung minyak babi dan vaksin dari orang-orang Yahudi.
Selama ini, jika ada pertanyaan dari masyarakat tentang itu semua, lanjut Rahman Roestam, pihaknya membagi dua hal, yaitu jawaban yang berbasis fiqih dan ilmu pengetahuan. Pihaknya juga menggandeng pihak ketiga dari lembaga keagamaan.
“Ini harus ada peran PR, yang bisa menjawab dengan baik semua permasalahan ini,” katanya.
Sumber: itte tolly
Editor: m.hasyim


