Ada Perintah Plate ke Adik terkait Kasus BAKTI Kominfo? Ini Penjelasan Kejagung

JAKARTA, 1kata.com – Ada dugaan Menkominfo Johnny G Plate memerintahkan kepada adiknya, Gregorius Alex Plate, terkait penggunaan fasilitas di BAKTI Kominfo.

Terkait dugaan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mendalaminya. Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, penyidik dalam melakukan pendalaman terhadap Johnny G Plate.

Menurut Keutu, berdasarkan catatan penyidik, adik dari Plate tersebut tidak mempunyai ikatan hukum apapun di Bakti Kominfo.

Sehingga pengembalian dana yang dilakukan Gregorius tidak serta merta melepaskan yang bersangkutan terhadap dugaan pelanggaran pidana yang ada.

Baca juga: Vonis Mati Sambo, Mahfud MD: Hakim Bagus, Pembela Mendramatisasi Fakta

“Dia (Gregorius) mengembalikan dengan sukarela artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau (Plate). Maka dilakukan klarifikasi karena adiknya tidak ada jabatan apapun, tidak ada ikatan hukum apapun di Kominfo,” ujar Ketut kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Ia menambahkan, penyidik juga akan mendalami dugaan adanya perintah untuk Gregorius menikmati fasilitas dan dana proyek tersebut dari sang kakak selaku Menkominfo.

“Mengapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Baca juga: Provinsi Riau Genjot Peningkatan Indeks Kegemaran Membaca

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Johnny G Plate selaku Menkoimfo pada Rabu ini menjalani pemeriksaan yang kedua sebagai saksi di Kejagung. Dia terlihat datang sekitar hampir pukul 09.00 WIB, dan langsung masuk ke dalam gedung tanpa menjawab pertanyaan para wartawan di sana.

Sumber: CR-02
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below