6,23 Kg Narkotika Disita Polda Kalsel

BANJARMASIN, 1kata.com – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel menyita 6,23 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia dan menangkap satu tersangka.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Agung Budi Maryoto di Banjarmasi, Selasa (25/8/2015), mengungkapkan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (23/8) sekitar pukul 21.00 WITA di Kandangan.

“Satu orang tersangka diamankan berinisial (CN), karena dia tertangkap tangan membawa bundelan berisi sabu-sabu,” katanya, di dampingi Kepala BNNP Richard MN dan Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Joko.

Menurut dia, sebanyak 6,23 kilogram sabu-sabu itu dibagi menjadi empat bundelan dan dimuat di dalam tas.

Distribusi barang terlarang ini sudah terdeteksi petugas sejak mau masuk ke Kalimantan di perbatasan Malaysia.

Menurut Agung, pengiriman narkoba ini dilakukan tersangka melalui jalur darat, yakni, dari Kalimantan Utara ke Kalimantan Timur, lalu ke Kalimantan Selatan.

“Tersangka membawa barang bukti ini diketahui berganti-ganti mobil, dan terakhir saat masuk perbatasan Kalsel di daerah Tanjung, menumpang mobil travel,” ucapnya.

Karena tidak ingin buruan lepas, ujar dia, Polda Kalsel dan BNNP mencegat dan menangkap pelaku di daerah Kandangan.

“Pengembangan kasus ini terus kita lakukan, data sementara barang ini mau dimasukkan ke Banjarmasin,” ujarnya.

Sumber: CR-14 || editor: m. hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below