
JAKARTA, 1kata.com – Perekrutan calon kepala daerah oleh partai politik (parpol) harus diperbaiki. Jangan sampai calon kepala daerah akhirnya harus berhadapan dengan kasus-kasus hukum.
Karena selama ini, parpol kesulitan menyiapkan calon pemimpin yang mumpuni baik untuk level daerah maupun tingkat nasional.
“Kasus hukum yang menjerat Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno bukan kasus pertama tetapi kesekian ratus yang menjerat kepala daerah kita,” mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf, di Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Kondisi ini, menurutnya, harus disikapi serius oleh parpol.
“Perlu ada perubahan serius di partai. Jika tidak, kepercayaan publik semakin rendah. Konteks menyiapkan kaderisasi harus serius,” kata Bukhori.
Selanjutnya adalah reformasi di dalam birokrasi agar birokrasi tidak menjadi tumbal dalam pusaran korupsi yang dilakukan kepala daerah atau elitnya. Reformasi birokrasi berjalan lamban.
“Birokrasi harus dibenahi. Kalau ada upaya perubahan Undang-Undang ASN sangat tepat dalam rangka memposisikan birokrasi ke posisi yang sesungguhnya bukan menjadi tumbal suatu korupsi,” ujarnya.
Sumber: CR-02
Editor: m.hasyim


