Boleh Angkut 70% Kapasitas, Penumpang Bus AKAP Masih Sepi

JAKARTA, 1kata.com – Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan, mengungkapkan, penumpang bus untuk rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih terpantau sepi, khususnya untuk trayek Jabodetabek-Jawa Tengah.

Padahal, terhitung mulai 1 Juli 2020 Perusahaan Otobus (PO) sudah bisa menggunakan 70% dari kapasitas angkut maksimum bus.

Tingkat okupansi penumpang dari Jawa sampai ke Sumatera PP (Pulang-Pergi) tercatat sudah mencapai 60-70%. Sedangkan dari Jawa Timur ke wilayah penyangga (Bodetabek) okupansinya udah sekitar 60-an%.

“Tapi dari Jawa Tengah ke wilayah penyangga ini yang masih belum bagus, paling 30-40%. Masih jelek,” kata Kurnia Lesani Adnan, Rabu (8/7/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Sani, sepinya penumpang bus AKAP untuk trayek Jawa Tengah ke wilayah Jakarta atau Jabodetabek terjadi karena masyarakat masih trauma, dengan segala bentuk persyaratan yang diberlakukan untuk memenuhi protokol kesehatan di masa pandemi virus Corona.

Contohnya seperti kewajiban memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga luar Bodetabek yang ingin masuk ke Jakarta.

“Jadi kalau kita lihat ini indikasinya dua, satu masyarakat masih takut atau trauma dengan apa yang di-announce atau kedua, duitnya memang enggak ada,” katanya.

Tapi yang saya dalami, lanjutnya, kalau duit enggak ada kan masyarakat bisa cari sumber uang. Analisa lain, masyarakat ini bergerak (ke Jabodetabek tanpa naik bus umum).

“Karena bisa dilihat di Jakarta masyarakat sudah kembali, pertanyaannya pakai apa? Kereta sulit, pesawat sulit, bus pun juga. Nah ini mereka ke sini pakai apa? Bisa saja dia naik moda lain, mobil pribadi, apa mobil pribadi yang dijadikan angkutan umum,” lanjutnya.

Di samping itu sepinya penumpang bus juga dikarenakan terminal bus yang ada di Jabodetabek belum beroperasi sepenuhnya. “Terminal yang dibuka baru Pulogebang, Kampung Rambutan dan Kalideres belum,” katanya lagi.

Sumber: CR-07
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below