
JAKARTA, 1kata.com – Aliansi Mahasiswa Maluku Utara dan Masa Rakyat Maluku mendesak Jaksa Agung MH Prasetyo agar mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kajati Malut), HS.
Kajati dinilai menyalahi aturan dan dengan sengaja melanggar hukum dengan menganiaya karyawan hotel di Ternate.
“Ini memang hanya masalah penganiayaan kecil, tapi penganiayaan ini dilakukan secara sadar oleh seorang Kajati,” kata Kordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Maluku Utara, Masa Rakyat Maluku, Zulkifli Paili, di Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin Kajati Malut dipimpin preman yang suka main pukul. Karena itu, pihaknya kemarin menggelar aksi demo di depan kantor Kejagung.
“Jika Jaksa Agung menginginkan lembaga ini bersih, bersihkan dulu orang-orang yang memiliki mental seperti Kajati Malut. Karena ini akan menjadi bibit yang bisa merusak citra Kejaksaan secara umum,” katanya.
Sebelumnya pada Kamis (14/1/2016) siang, Kajati Malut HS marah-marah di Bela Internasional Hotel, Ternate. Korban penganiayaan adalah General Manajer Hotel Jabar Abdul beserta dua stafnya yakni Martino dan Aswir Rahman.
Kajati juga diduga merusak komputer di front office hotel dan mencaci maki Direktur Holding Bela Group, Erwansyah. Aksi Kajati Malut ini terekam kamera CCTV yang ada hotel.
Kajari mengamuk karena pesannya tidak diindahkan pihak hotel. Kajati sudah berpesan agar biaya hotel rombongan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo yang berkunjung ke Ternate, Rabu (13/1/2016), akan dibayar pihaknya. Namun kenyataannya, rombongan Gubernur Sulsel membayar sendiri biaya hotelnya sebelum check out.
Menurut Jabar Abdul, pihak rombongan Gubernur Sulsel memaksa membayar semua tagihan. Jadi itu bukan inisiatif pihak hotel. “Belum sempat kami jelaskan, kami sudah dipukul lebih dulu,” katanya.
Sumber: CR-04 | editor: m.hasyim


